Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh


Belawan, NKRI NEWS24Jam.com
– Kasus penipuan perjalanan umroh akhirnya diungkap Polres Pelabuhan Belawan dalammpemaparannya dihadapan para awak media, Kamis sore (05/09/2024).

Dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Janton Silaban SH menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan perjalanan umroh ini berawal dari adanya laporan pada tanggal 29 Mei 2024.di jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Kec Medan Marela.

Dimana korbannya ada 4 orang yang resmi melapor saudara Iskandar Siregar, Janah Tanjung dan Nasib, ketiga korban ini sudah menyerahkan uang sebanyak Rp95 juta untuk keperluan perjalanan Umroh.


Dimana seharusnya direncanakan dilaksanakan keberangkatannya pada tahun 2023 bulan Februari, namun si pelaku atasnama Al Uhsan warga Terjun Medan Marelan tidak kunjung melaksanakan pemberangkatan Umroh tersebut.

Padahal sudah berselang setahun dan sudah somasi namun tak juga dilaksanakan perjalanan /travel Umrohnya ke Mekkah.

Kemudian modus si pelaku yaitu modusnya membuat travel foto dan mencari calon jemaah memberangkatkan umroh.

Kemudian ia membuat perusahaan Umroh palsu dengan nama PT.Darul Ihsan Travel, Nah ini masil dari pemeriksaan kita dengan 3 korban nanti kita kembangkan lagi siapa tahu ada korban korban lainnya.

Atas kasus penipuan tersebut kami terapkan pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama.4 tahun penjara.Jelas Kapolres mengakhiri.(Sri Astuti/red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1