Rumah Pembuatan Pil Ekstasi Digrebek Polisi, Disini Lokasinya...


Medan, NKRI News24jam.com
- Polri bersama Polda Sumut mengungkap home industri ekstasi (Inex) di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024) siang, sekira pukul 14.50 Wib.

Barang bukti yang disita petugas gabungan termasuk alat cetak dan bahan baku untuk membuat ekstasi.

Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat.

Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenderal bintang satu itu masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan TKP secara lebih dekat.


Home industri itu merupakan rumah tinggal berlantai III, bercat putih No 136 C. Pada bagian depan rumah terlihat biasa, tidak mencurigakan layaknya rumah toko (ruko).

Dilokasi terdapat mobil jenis Toyota Innova biru terparkir di dalam garasi rumah. Namun, belum diketahui jumlah orang yang diamankan. Mabes Polri bersama Polda Sumut kemudian menggelar rilis pengungkapan home industri sabu tersebut.

Untuk sterilisasi TKP dan antuasias warga sekitar, Petugas terpaksa menutup Jalan Jumhana Medan.(red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1