Ini Video detik-detik Penangkapan Nelayan Pembawa Sabu Oleh Petugas Ditpolairdasu


Belawan, NKRI NEWS24JAM.COM -
Tersangka nelayan pembawa sabu bernama Iboy, Islam (32 Tahun) Alamat Desa Jaring Halus Kec. Secanggang Kab. Langkat ditangkap petugas Ditpolairdasu.

 Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib.

Aksi penangkapan itu dilakukan di sekitar Perairan Belawan Lampu Putih Alur Pelabuhan,  pada posisi 03.49.417 LU 98.44.112 BT


Adapun barang bukti yang diamankan petugas masing - masing 1 (satu) bungkus  Narkotika yang diduga jenis Sabu yang dikemas dalam plastik klip dgn berat sekira 49,90 gram.

Satu unit sampan bermesin dongpeng 23.

 1 unit Handphone Merk Oppo

Satu bungkus Plastik klip kosong. 


Adapun Kronologisnya,

Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib Personil Kapal RHBT Karet kaku dan Kapal KP II 2028 Dit Pol Airud Polda Sumut mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada orang yang dicurigai membawa Narkotika dari Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang menuju Desa Jaring Halus Kab. Langkat, selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut  personil kapal patroli bergerak menuju lampu putih alur pelabuhan Belawan dan mendapati pelaku sedang diatas sampannya selanjutnya personil kapal patroli mengamankan pada posisi 03.49.417 LU 98.44.112 BT dan dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku, ditemukan 1 (satu) bungkus  Narkotika yang diduga jenis Sabu yang dikemas dalam plastik klip  yang ada dalam penguasaan pelaku, selanjutnya Personil kapal Ditpolairud Polda Sumut melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan Barang bukti untuk dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut guna proses selanjutnya.(Red/Blw).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1