Kadus 2 A Desa Helvetia Protes Tak Dilibatkan Dalam Musrenbang
Labuhan Deli, NKRI News24jam.com - Kegiatan Musyawarah Rencana Pengembangan (Musrenbang) Desa Helvetia seyogyanya harus mengundang seluruh Kepala Dusun, tokoh masyarakat, pemuda dan ulama setempat.Kamis (26/01/2023).
Akantetapi anehnya dari 14 Dusun yang ada di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, hanya Kadus 2 A saja yang tak diundang seolah- olah Kades Helvetia yang saat ini dipimpin Agussalim,SE memiliki masalah dengan Kadus 2A.
Dampak dari tak diundangnya Kadus 2A Ibnu Khaldun tersebut mengakibatkan tak tersalurnya aspirasi rencana pembangunan infrastruktur yang ada di Dusun 2 A.
Sebagaiman yang diungkapkan Syarifuddin selaku tokoh masyarakat di Dusun 2 A Desa Helvetia ini.
" Saya menyesalkan tindakan diskriminatif yang dilakukan Kades Helvetia yang tak melibatkan Kadus 2A dalam kegiatan Musrenbang, hal ini sangat merugikan kepentingan masyarakat yang ada di dusun 2A seperti usulan perbaikan jalan dan drainase", cetus Syarifuddin saat diwawancarai berkomentar di kantor Desa Helvetia.
Sementara itu Kadus 2A Ibnu Kaldun yang ditemui di kantor desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, membenarkan kalau dirinya tidak ada diundang sama sekali oleh pihak Kades Helvetia.
" Saya sangat kecewa atas tindakan Kades Helvetia yang tak mengundang saya selaku Kadus 2A Desa Helvetia di acara Musrenbang, padahal saya tidak ada sama sekali masalah dengan Kades Helvetia, yang saya sayangkan adalah usulan perbaikan jalan dan drainase yang rusak di Dusun 2A tak terakomodir dalam Musrenbang tersebut, padahal itu demi kepentingan masyarakat bukan justru untuk kepentingan pribadi saya",ungkap Kaldun saat diwawancarai awak media ini.
Terpisah, saat Kades Helvetia Agussalim ditemui usai digelarnya Musrenbang malah terkesan menghindar dari awak media bahkan saat dikonfirmasikan melalui nomor whashap (WA) miliknya 0812xxxx2860 terkait tak diundangnya Kadus 2A Desa Helvetia tak kunjung dibalasnya.
Tokoh masyarakat dusun 2A Desa Helvetia berharap agar Kades Helvetia yang terkesan bersikap tak netral dan egois tersebut dapat ditindak dan ditegur Camat Labuhan Deli agar kedepannya tak merugikan kepentingan masyarakat, karena sebagai pejabat publik di Desa seharusnya bersifat melayani dan mengayomi masyarakat bukan justru menzolimi.(Ibkdn).
Komentar
Posting Komentar