TKBM Pelabuhan Belawan Aksi Damai Tolak Pencabutan Peraturan SKB 2 Dirjen 1 Deputy
Belawan, NKRI News24jam.com -Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Belawan Lakukan aksi damai dipelabuhan belawan selasa(27/12/2022) mulai pukul 7 wib sampai selesai.
Dengan menggunakan seragam TKBM serta dilengkapin dengan APD lengkap,ratusan Buruh TKBM sambil membentangkan spanduk untuk Menolak dengan tegas rencana pemerintah untuk mencabut peraturan Surat Keputusan Bersama(SKB) 2 Dirjen 1 deputy.
Menurut Para Buruh TKBM Pelabuhan Belawan peraturan SKB 2 dirjen 1 deputy yang saat ini sudah diterapkan sudah sangat baik untuk dijalankan dalam pekerjaan Buruh TKBM Pelabuhan Belawan.
Dan juga dengan adanya peraturan 2 dirjen 1 deputi,kehidupan Buruh TKBM juga sudah cukup baik selama ini.
Meskipun saat ini Buruh TKBM Melakukan aksi damai,namun seluruh pekerjaan yang ada di TKBM tetap berjalan kondusif dan lancar seperti biasanya.
"Kami TKBM Pelabuhan Belawan dengan Tegas menolak rencana pemerintah untuk mencabut peraturan 2 dirjen 1 deputy dimana kami TKBM Pelabuhan kurang lebih sudah 30 tahun sudah berada dan bekerja dengan kondusif," ujar Drs Ardin Silalahi kordinator aksi damai.
"Untuk itu kami berharap kepada pemerintah agar menunda serta jangan mencabut peraturan SKB 2 dirjen 1 deputy tersebut,karena peraturan tersebutlah yang menjadi landasan kami untuk bekerja dengan baik di pelabuhan belawan,"lanjutnya.
"Apabila Pemerintah tetap ingin mencabut peraturan SKB 2dirjen 1 Deputy tersebut,kami pastikan akan melakukan mogok Nasional dipelabuhan Belawan ini,serta siap turun kejalan berjuang demi kesejahteraan TKBM Pelabuhan Belawan,tegas ardin silalahi didukung oleh selurus buruh TKBM Belawan.
Selama aksi damai,seluruh kegiatan berjalan dengan aman serta kondusif.(Very t).
Komentar
Posting Komentar