Polisi Diminta Grebek Gudang Penampung Cangkang dan CPO Diduga Illegal


Labuhanbatu, NKRI NEWS24Jam
—Kapolres Labuhan Batu diminta tindak tegas alias grebek lokasi gudang penampungan hasil  produksi pabrik kelapa sawit (PKS) di duga illegal.

Hal itu terpantau awak via media ini Selasa (29/11/2022) di lapangan yaitu seperti Inti, cangkang dan CPO,  lokasi yang masih dikawasan Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang begitu  tampak bebas beroperasi merasa kebal hukum.

Berdasarkan penelusuran  awak via media dilapangan yang dihimpun, gudang penampungan usaha mafia inti biji kelapa sawit, mafia cangkang dan mafia CPO yang terletak masih di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. 

Namun saat di konfirmasi wartawan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki  melalui aplikasi WhatsApp hanya menyampaikan, "Siap pak terima kasih informasinya akan kami tindak lanjuti. "Ucapnya AKP Rusdi Marzuki kepada awak via media. Pada hari Rabu (30/11/2022)

"Sementara itu saat dikonfirmasi. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menyampaikan hanya mengucapkan terima kasih informasinya pak, kami segera lidik apakah ada tindak pidana itu gudang tersebut. "Ucapnya 

"Namun hingga berita ini tertulis, Belum diketahui identitas siapa pemilik gudang penampungan ilegal tersebut. "Tegasnya. (HS/Tim.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1