Ini Video Proses Pemulangan 10 Nelayan Pantai Labu yang Berhasil Diperjuangkan HNSI Sumut
NKRI NEWS24Jam, Belawan - Meski dengan berbagai upaya dan diplomasi kepada konjen Malaysia dan kordinasi dengan pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) serta instansi terkait yang dilakukan pihak HNSI Sumut diketuai Zulfahri Siagian SE beserta pengurus lainnya, akhirnya proses pemulangan 10 nelayan asal Desa Paluh Sibaji Kec.Pantai Labu Kab.Deliserdang berhasil dipulangkan dari Malaysia.
Mendengarkan kabar pemulangan 10 nelayan yang dituduh melewati perbatasan Malaysia yang rencananya tiba pada Kamis pagi (21/10/2021)di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion tersebut, pihak 10 keluarga nelayan di Desa Paluh Sibaji mengucapkan terimakasih yang sebesar pada pihak HNSI Sumut.
"Biasanya kalau ada nelayan tertangkap di Malaysia mereka ditahan sampai berbulan-bulan lamanya serta boat nelayan itu dimusnahkan,tapi berkat adanya perjuangan organisasi nelayan HNSI Sumut nasib 10 nelayan disini bisa terbantu dipulangkan kembali bersama kedua boatnya," ungkap Afni mewakili dari keluarga 10 nelayan asal desa Paluh Sibaji Kec.Pantai Labu pada media online ini.Rabu (20/10/2021).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ke sepuluh nelayan sempat ditangkap patroli Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) atas tuduhan melintasi perairan Malaysia.pada Minggu (03/10/2021) lalu masing-masing bernama Agus Salim (25 thn), Mhd Ali Topan ( 19 thn), Agus Tami Tanjung (47 thn), Rizky Alamsyah (21thn), Aldi (17 thn), Mhd Ali Hatari (19 thn), Abdulah Sani (25 thn), Agus Syahputra (25 thn), Robi Hermanwan Silalahi (25 thn) dan Juma (27 thn).
Zulfahri Siagian SE saat dihubungi Via Whatshapp membenarkan hari ini telah dilakukan proses pemulangannya 10 nelayan asal Pantai Labu tersebut melalui jalur laut dengan menaiki 2 boat yang semula mereka awaki.
Semoga tidak ada halangan, besok Kamis (21/10/2021) mereka sudah sampai ke tanah air, kedua kapal ikan berawak 10 nelayan tersebut direncanakan tiba di dernaga Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Ungkap, Zulfahri Siagian SE.(Gito/red).
Komentar
Posting Komentar