PPKM Darurat Di Perpanjang, Polisi Diminta Seser Arena Judi Tembak Ikan Yang Berjamuran
NKRI News-Meskipun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal16 Agustus 2021,. Namun arena judi di Kota Medan tetap saja bebas beroperasi.
"Arena prostitusi digerebek, Tapi judi Tembak ikan kenapa dibiarkan saja ya Bg, Di Brayan, Medan Area, Medan Sunggal, dll, Banyak tu arena judi, gerebek dong," celoteh sejumlah warga Medan kepada wartawan, Selasa (10/8/21).
Apa yang diungkapkan warga memang benar adanya. Arena judi Tembak ikan tetap beroperasi. Meskipun dari depan tampak tutup, namun saat berada di dalam, orang - orang tampak ramai bermain judi.
Indrawan SH Ketua ikatan jurnalis Sumatera Utara (IJUSU) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengrebek lokasi -lokasi judi tembak ikan yang ada di kota Medan.
" Kita minta pihak kepolisian untuk menggerebek lokasi-lokasi judi tembak ikan yang sudah meresahkan itu, jika memang di butuhkan kita siap untuk menunjukan lokasinya", ujar Indrawan.
Seperti diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan gerebek lokasi Spa di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7/2021). Lokasi pria hidung belang itu Melanggar PPKM Darurat Covid – 19.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang turut serta dalam pengrebekkan itu mengaku, kecewa melihat pengelola Spa itu beroperasi di saat PPKM Darurat.
Namun sayangnya, Kombes Pol Riko Sunarko dan juga pejabat kepolisian lainnya terkesan melakukan pembiaran terhadap arena judi yang disinyalir bisa menjadi tersebarnya virus Covid 19 di Kota Medan, Imbuhnya.(red)
Komentar
Posting Komentar