Satnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 4 Pemilik Narkoba


P.Siantar
 – Personil sat narkoba berhasil menangkap seorang laki laki an.ANRI (32) thn warga kota T. Tinggi, di jalan Silomangi kel. Mekar Nauli kota P.Siantar, dan di temukan di Sp. Motor nya ada 1 bungkus yang di duga narkotika jenis shabu dng bruto 27,64 gr dan kemudian di introgasi ANRI dan di peroleh keterangan ANRI mendapat shabunya dari IPUR  di kota T. Tinggi.Sabtu tgl 10 juli 2021, sekira pukul 17.00 wib

Kemudian dilakukan pencarian terhadap IPUR (38) thn warga Kota T.Tinggi di Dsn.Naga kesiangan di Kota T.Tinggi dan berhasil di tangkap dan ditemukan juga di kantung celananya ada 1 paket yg di duga narkotika jenis shabu dng bruto 0.78 gram.

Kemudian di lakukan introgasi terhadap IPUR dan di peroleh keterangan kalau IPUR mendapat shabunya dari 2 org laki laki yg bernama AFANDI (19) thn warga Kota. T. Tinggi dan RIO (19) thn warga Kota T. Tinggi dan ditemukan ada uang hasil penjualan shabu pada mrka dan 2 unit HP.

Selanjutnya terhadap seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar utk dilakukan pemeriksaan.(red/arison).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1