Keluarga Korban Pembunuhan 2 Wanita Demo Tuntut Oknum Polisi Aipda RS Oknum Dihukum Mati

NKRI NEWS, BELAWAN - Terkuaknya kasus pembunuhan 2 wanita muda asal Bagan Deli Belawan. Keluarga dari dua orang perempuan yang dibunuh oleh oknum polisi anggota personel Polres Pelabuhan Belawan Aipda RS berunjuk rasa di depan kantor Polres Pelabuhan Belawan. Senin (01/03/21) pukul 10.00 WIB.

Puluhan kerabat korban ini tidak menerima pelaku pembunuhan terhadap Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) hanya dituntut 15 tahun penjara. 

Puluhan kerabat kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan dengan membawa sejumlah selebaran. 

Mereka meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku berpangkat Aipda tersebut. 

Dalam salah satu selabaran yang dibawa, warga menuntut pelaku untuk diberikan hukuman mati untuk memberi rasa keadilan keluarga korban. 

Dalam posternya, kerabat menuliskan nyawa dibayar nyawa. 

Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakukan pihaknya untuk menuntut keadilan. 

Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa pelaku hanya dituntut 15 tahun penjara usai membunuh Rizka dan Aprilia. 

Aksi unjuk rasa itu disambut Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah didampingi Kabag Ops, Kompol Mustafa Nasution. Masyarakat diminta untuk mempercayakan kasus tersebut untuk diproses secara hukum, kepolisian akan meneggakkan keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku. Pasca-mendengar penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri.(jam/red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1