Nelayan RI diperlakukan tidak Manusiawi oleh Malaysia, HNSI Protes
NKRI NEWS, Belawan - Sesuai pemberitaan sebelumnya, 4 (empat) Nelayan Sumut asal Desa Paluh Sibaji Kab. Deliserdang ditangkap aparat malaysia tgl 6 Feb 2021.
Sesuai penelusuran HNSI Sumut bahwa sampai saat ini ke 4 nelayan tersebut masih ditahan.
Saya atas nama Nelayan Sumut mengatakan sangat kecewa dengan perlakuan Malaysia kepada Nelayan Indonesia, ungkap Fahri.
KENAPA NELAYAN KITA HARUS DIBORGOL DIRANTAI.
Menurut saya ini perlakuan tdk manusiawi.
Kami (hnsi) meminta negara harus hadir melindungi warga nya..
Undang2 No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan sudah jelas2 mengatur bagai mana negara harus melindungi Nelayan..
Hari ini kami akan mengunjungi Konjen Malaysia di Medan untuk menanyakan hal ini, tegas Fahri.(leo/arison).
Komentar
Posting Komentar