Rutan Labuhan Deli Harus Pindahkan, Ini Alasannya Kata HM.Adami Sulaiman..

Deli Serdang, NKRI NEWS - Kelebihan (over kapasitas) menjadi persoalan krusial terhadap penghuni Rutan Klas II-B Labuhan Deli. Akibatnya resiko terhadap pelanggaran HAM (hak asasi manusia) dapat terjadi, Senin (14/12/2020).

"Kalau saja kelebihan terhadap para warga binaan di dalam penjara, ini dapat menimbulkan persoalan baru.  Bahkan hal yang menyangkut asasinya mereka bakal terabaikan. Jadi sudah sepantasnya kalau Rutan Labuhan Deli segera pindah," kata anggota DPRD Deli Serdang M Adami Sulaiman.

Lebih lanjut, M Adami Sulaiman mengatakan, hal yang paling penting agar bagaimana memberikan penghargaan terbaik bagi warga binaan, yang karena over kapasitas hak kemanusiannya seperti diabaikan.

"Karena sesaknya hunian di Rutan sudah pasti hal-hal yang menyangkut perlindungan terhadap HAM para warga binaan bisa tak terpantau," jelas M Adami Sulaiman anggota dewan yang berada di Komisi A DPRD Deli Serdang.

Bahkan yang terjadi selama ini, sambung wakil rakyat daerah pemilihan Hamparan Perak dan Labuhan Deli ini, banyak warga binaan yang secara psikologis perilakunya drastis berubah, dan berkembangnya berbagai penyakit akibat sesaknya dalam Rutan Labuhan Deli.

"Pemerintah harus segera memindahkan Rutan Labuhan Deli yang dianggap tak layak lagi karena kondisinya. Bahkan kita dengar para warga binaan tidurnya bagai susunan ikan gembung," ungkap M Adami Sulaiman kepada wartawan.

Dalam hal over kapasitas, wakil rakyat M Adami Sulaiman meminta agar Pemerintahan Kec. Hamparan Perak, dan Pemerintahan Kab. Deli Serdang untuk segera merealisasikan lokasi baru untuk Rutan Labuhan Deli.

"Atas nama kemanusiaan Pemerintah harus segera merealisasikan Rutan Labuhan Deli yang baru. Laginyapun, kebanyakan penghuni Rutan Labuhan Deli adalah warga kawasan Deli Serdang," tutur M Adami Sulaiman wakil rakyat yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Diberitakan, lokasi yang dianggap masih luas adalah lahan di kawasan Hamparan Perak sehingga pihak Rutan Klas II-B Labuhan Deli dapat langsung berkoordianasi dengan Pemerintahan Kec.Hamparan Perak.

"Saya memberikan apresiasi bakal pindahnya Rutan Labuhan Deli ke Hamparan Perak. Semoga dengan terbangunnya Rutan yang baru kita bisa memberikan penghargaan terhadap para warga binaan," harap M Adami Sulaiman yang juga Ketua Ambe (Anak Melayu Bersatu).

Penelusuran awak media, normalnya penghuni Rutan Klas II-B Labuhan Deli hanya 480 tahanan saja. Tapi kenyataannya saat ini keseluruhan sel di Rutan Labuhan Deli telah dipenuhi 1700 warga binaan.(Jam/Arison).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris...Warga Tewas Kesetrum Disaat Banjir

Peringati Hari Tanam Pohon Nasional, Menteri Lingkungan Hidup Bersama AMPHIBI dan PT.Freeport Indonesia Aksi Tanam Mangrove

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah