Lakukan Pengancaman, Kakek Isnadi Laporkan Oknum Ngaku Anggota IPK ke Polisi


Medan
- Kakek Isnadi ( 69 thn) penjaga Tanah Ahli Waris Almarhum Sjahman Saragih di Jl.Monginsidi III No.28 Lingkungan VII Kelurahan Anggrung Kecamatan Medan Polonia, pada hari ini Kamis sekitar pukul 14.15 WIB mendatangi Kantor Polsek Medan Baru di Jl.Nibung Medan,  didampingi saksi Intan warga Jl.Monginsidi III Medan, dalam rangka Melaporkan adanya Tindak Kejahatan atas ANCAMAN terhadap diri Kakek Isnadi yang dilakukan oleh Oknum anggota IPK bermarga Ginting .

 Sesuai hasil wawancara langsung kepada Kakek Isnadi di Polsek Medan.Baru.beliau mengungkapkan permasalahan.tersebut secara Kronologis ditulis tangan dan ditanda tangani Kakek Isnadi Bermeterai 6000.

 Secara kronologis dijelaskan:Disaat Ibu Eni Lilawati membuat LP di Polrestabes Medan pada hari Senin 7 Desember 2020, hingga Malam hari, bahwa  kami mendapat kabar dari Pak Nahrowi bahwa pak Isnadi telah di datangi seorang Pemuda bermarga Ginting mengaku Dari salah satu OKP IPK, diperkirakan sekitar pukul 19.05 WIB. Oknum OKP IPK tersebut dengan garangnya mengancam pak Isnadi dengan Mengatakan " Jangan sampai Bapak saya lihat disini, bila saya lihat Bapak tidur disini, nanti Bapak akan kami angkat dan campakkan keluar".  Dikarenakan Pak Isnadi merasa terancam Nyawanya, maka pak Isnadi keluar dari areal tanah Ahli Waris Almarhum Sjahman Saragih.

Kita Terangkan, bahwa Pak Isnadi disuruh  Ahli waris Almarhum Sjahman Saragih untuk menjaga dan menempati Tanah Ahli Waris, disaat ibu Eni Lilawati membuat Laporan Polisi di Polrestabes, Kita mendapat kabar dari Pak  Suhiludin Lubis ( Pak Wel) bahwa pak  Isnadi di datangi Orang  Tak di Kenal (OTK) sebanyak 5 orang memakai Mobil plat nomor BB.1068 yang mengintimidasi pak Isnadi. Setelah di datangi Pak Nahrowi Dan Pak Ismugiman ( Wartawan Potretri007) maka ke 5 OTK tersebut pergi.

 Saat pak Isnadi keluar dari areal tanah tersebut, maka Argensius penduduk Perdagangan Memasang rantai dan menggembok pintu pagar. Sekitar pukul 22.06 WIB , pak Isnadi dengan Rasa Takut di ancam Oknum OKP IPK bermarga Ginting, akhirnya pulang ke Baraknya di Jl.Brigjen Katamso depan Waspada.

Atas Pengancaman ini maka Pak Isnadi Melaporkan ke pihak Polri, agar mengusut Tuntas dan segera menindak tegas para OTK dan Oknum OKP IPK sesuai Hukum yang berlaku.

 Namun setelah dilakukan konsultasi di dalam ruang SPKT Polsek Medan Baru, akhirnya Kakek Isnadi di arahkan ke Polrestabes Medan.

Agar Laporan Polisinya di laksanakan di Laporkan di SPKT Polrestabes Medan.

Ini Kronologis Pengancaman dibuat secara tertulis.

Kemarin hingga malam  Kakek Isnadi masih diruang SPKT Polrestabes Medan bersama saksi Intan dan didampingi kuasa ahli waris Almarhum syahman Saragih dari LBH KAP Ampera.(red/Mdn).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1