Waduh..Warga Desa Klambir Ngamuk Seret Meja Bilyar ke Badan Jalan


H.Perak NKRI NEWS
- Kesal dengan permainan bernuangsa judi akhirnya ratusan warga Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang bersama jamaah masjid Jamik At-Taqwa, Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang mengamuk dan melemparkan meja bilyar ke tengah Jalan Titi Payung, Kamis (26/11/2020).

Akibatnya 3 set meja bilyar warna hijau yang dilemparkan sampai ke tengah jalan tak jauh dari kantor Polisi Polsek Hamparan Perak.

Awalnya kemarahan warga serta jamaah masjid Jamik At-Taqwa dipicu akibat membandelnya pengusaha bilyar milik Puput yang masih buka.

Sebelumnya dilakukan musyawarah antara Puput dan warga bersama jamaah masjid Jamik At-Taqwa Desa Klambir telah sepakat bahwa meja bilyar telah dikosongkan dari lokasi perjudian. Tetapi hingga Rabu kemarin masih tetap buka.

Diduga karena dibacking oknum aparat berinisial WHY lantas kesepakatan dianggap angin lalu oleh Puput. Sehingga membuat semua warga Desa Klambir menjadi berang.


Jelang Rabu sore, tanpa dikomandoi ratusan warga bersama jamaah masjid Jamik At-Taqwa langsung berjalan dan merangsek ke rumah Puput. Dan mereka beramai-ramai mengangkat lalu menggotong meja bilyar hingga ke jalan raya.

Anehnya, saat di lokasi bilyar, Puput sempat mengancam warga. Yang katanya kalau saja meja biliar rusak, dirinya akan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Massa yang kebanyakan adalah omak-omak jelang sore itu didampingi ustad, imam masjid serta Ketua BPD Desa Klambir Gunung Muhajir Harahap.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora turun ke lokasi dan berhasil menenangkan masyarakat yang telah marah dibalut emosi.

“Kita tenangkan para warga yang mau mengarah kepada tindakan anarkis,” tegas Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora.(jam/Hpr).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1