Mantaf..FORMAS PKD Siap Menjaga dan Pertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat Bermartabat


NKRI NEWS
-  Badan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli (FORMAS PKD) Bermartabat dalam rangka Memeriahkan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan menyambut Hari Pahlawan nantinya pada  (10/11/2020) tepatnya pada Hari Minggu siang (01/11/2020) mengelar kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Pengurus dan  Anggota Formas PKD di Kantor Sekretariat di Jl.Persatuan Raya, Jl.Persatuan 14 No. 007 Pasar 5 Helvetia Desa Manunggal Labuhan Deli Sumatera Utara.


Pada kesempatan tersebut Ketua Umum Formas PKD Tengku Chaidir didampingi Pengurus Harian lainnya antara lain Wakil Ketua Thamrin Simanungkalit, Abdul Rahman, Alamsyah, Sekretaris Umum H.M.Ayyub Bin Ahmad, Sugianto, Mutiara, Sunardi dan Bendahara Umum Tengku Halimatussakdiah, Spd, Wakil Bendahara Rina Marlina dan Tengku Adrian, serta didampingi Ketua Dewan Penasehat Raden Sukrisno Alim Sudibyo, H.M.Agussyah, SE dan Bendahara Dewan Pembina H.M.Rusdi Spd..Mpd bersama unsur pengurus lainnya dan anggota menyempatkan diri berfoto bersama.


H.M.Agussyah, SE selaku Penasehat Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli saat memberi kata sambutan menegaskan bahwa keberadaan Formas PKD dalam visi dan misinya adalah bertujuan untuk membantu Masyarakat dalam rangka memperjuangkan Hak Masyarakat dalam memperoleh Kepemilikan Legalitas Hak atas tanah yang telah dihuni, diduduki dan dikuasai Masyarakat  diatas tanah tanah bekas Konsesi Deli Maskapai yang dasar alas hak atas tanahnya merupakan kepemilikan Kesultanan Deli.


H.M.Agussyah, SE juga menegaskan bahwa keberadaan Formas PKD dalam memperjuangkan Hak Hak Rakyat di Tanah Deli ini adalah mengingat adanya Kepedulian Kesultanan Deli kepada Masyarakat di Tanah Deli yang terdiri dari Berbagai Suku/Etnis Agama , Ras dan Kelompok Masyarakat yang benar benar menjunjung Tinggi Harkat dan Martabat Kesultanan Deli.

Ketua Umum Formas PKD , Tengku Chaidir dalam memperjuangkan Hak hak Masyarakat, pada tanggal 25 September 2020 telah menyurati Gubernur Sumatera Utara yang bertujuan memohon Perlindungan Hukum untuk memperoleh Sertipikat kepada Masyarakat sesuai program Pemerintah dalam Mempercepat REFORMA AGRARIA.(jak/red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1