Polsek Belawan Beri Himbauan Agar Masyarakat Lebih Patuh Prokes
NKRI NEWS - Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dengan mcempercepat pemutusan mata rantai penularan virus corona (covid 19), anggota Polsekta Belawan sampaikan pesan kamtibmas di Jalan Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan. Rabu (28/10/2020) pukul 09.00 Wib s/d 10.00 Wib.
“Tujuannya, guna menyadarkan dan mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan”.
Berdasarkan Surat Kapolda Sumut Nomor : B/5630/VII/OPS 2/2020 , tanggal 2 Juli 2020 dan STR Kapolres Pelabuhan Belawan kpd jajaran Nomor : STR/54/VI/OPS 2/2020, tanggal 26 Juni 2020 tentang patroli gabungan dengan unsur TNI agar memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat.
Ada anggota Polsek Belawan, Pawas Ipda Sofian Siregar., Aiptu Sandi Marpaung., Bripka Edi Saputra., Aiptu M Sianturi, Babinsa 09/MB serta perwakilan Kepling Kel. Belawan I Medan Belawan dan perwakilan Pers juga berpesan Wajib memakai masker disampaikan kepada warga.
“Bila menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak minimal 1-2 meter, (sosial distancing) adalah suatu keharusan yang di anjurkan pemerintah kepada seluruh masyarakat untuk memutus penyebaran virus corona (covid19)”.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran dan adaptasi kebiasaan baru sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (covid 19).
Adapun sarana dan prasarana yang digunakan untuk Himbauan tersebut, 3 unit randis roda 2 dan 1 buah alat pengeras suara (TOA).
Disampaikan pendisiplinan kepada masyarakat antaralain di pusat keramaian, kedai kopi/kafe, pusat pasar, swalayan, warung makan agar mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat di wajibkan memakai Masker bila keluar rumah dan pemilik tempat keramaian wajib menyediakan Wastafel dan juga perabotan pencuci tangan dan pengunjung tidak melebihi kapasitas di lokasi.
Dalam kesempatan ini juga diy sampaikan agar menerapkan pola hidup sehat. Hindari kerumunan, wajib pakai masker,Ucapnya(jamiat)
Komentar
Posting Komentar