Polres Belawan Ungkap 11 Kasus Kejahatan Dalam Operasi Kancil


BELAWAN, NKRI NEWS - Selama 14 hari gelar Operasi Kancil 2020, Polres Pelabuhan Belawan ungkap 11 kasus kriminal dengan menangkap 14 orang pelaku serta menyita barang bukti berupa 4 unit sepedamotor dan 1 STNK.

Demikian diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dhayan saat menggelar konfrensi pers, Rabu (23/9) di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kapolres AKBP MR Dhayan, adapun kasus yang menonjol yakni, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, ungkap Kapolres AKBP MR Dhayan, kasus perampasan truk tanki berisi CPO yang terjadi di kawasan Kampung Salam Belawan yang dalam hal ini 3 pelakunya berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin pompa dan 1 unit truk tanki.

“Pelakunya berinisial J, TP dan AR dengan barang bukti yang turut diamankan yakni 2 unit mesin pompa dan 1 unit mobil tanki”, ungkap Kapolres AKBP MR Dhayan.

Didampingi Kasat Reskrim (AKP I Kadek Heri), Kapolres AKBP MR Dhayan menuturkan, aksi curas terhadap truk tanki yang bermuatan CPO itu, terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Raya Pelabuhan Kampung Salam.

“Saat itu, truk tanki datang dari arah Medan menuju Belawan. Tiba-tiba dari arah belakang muncul 1 unit mobil Kijang Innova langsung menghentikan laju truk tanki. Dari dalam mobil Kijang Innova turun 4 pelaku bersenjata tajam. Para pelaku menarik supir dan kernet truk, sedangkan seorang pelaku mengambil alih kemudi truk. Truk dibawa ke Kabupaten Langkat sedangkan supir dan kernet truk dibuang di kawasan Kabupaten Tanah Karo,” tutur Kapolres AKBP MR Dhayan.

Selanjutnya, ungkap Kapolres AKBP MR Dhayan lagi, setelah isi truk tanki berupa minyak CPO dikosongkan oleh para pelaku, truk tanki ditinggalkan di pinggir jalan.

Selanjutnya, ujar Kapolres AKBP MR Dhayan, kasus curas lainnya yang terungkap yakni, perampokan terhadap supir truk trado di depan Rumah Sakit PHC Belawan.

Saat itu, tutur Kapolres AKBP MR Dhayan, supir truk sedang mengisi saldo kartu tol di gerbang tol Belawan yang selanjutnya tiba-tiba pelaku dan seorang temannya langsung naik ke atas truk trado.

“Kedua pelaku mencekik dan memukuli supir truk dan merampas handphone dan uang tunai milik supir truk,” tutur Kapolres AKBP MR Dhayan.
Selanjutnya, ungkap Kapolres AKBP MR Dhayan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Atas laporan itu, Kapolres AKBP MR Dhayan mengungkapkan, petugas menangkap para pelaku penganiayaan itu yang berinisial Z alias W dan Z alias D.

Adapun kedua pelaku itu, ungkap Kapolres AKBP MR Dhayan, ditangkap  beberapa hari kemudian usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Jl Young Panah Hijau Kecamatan Medan Marelan.(Jamiat).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1