Pelayanan RSU Delima Tangani Pasien Covid Telah Sesuai Prosedur SOP Menkes RI

 

NKRINEWS24JAM – Rumah Sakit Umum (RSU) Delima Martubung menyatakan, setiap memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 yang dirujuk di Rumah Sakit Delima telah ditangani sesuai prosedur S.O.P Menkes RI Cq Dinas Kesehatan Kota Medan.

Demikian ditegaskan Humas RSU Delima M.Idrus SE didampingi Pandi Samosir di Aula SMK Kesehatan Delima Nusantara jln.Kl.Yos Sudarso Km 13,5 Medan Labuhan.Senin (24/08/2020).

Humas RSU Delima menyayangkan adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyudutkan pihak RSU Delima dalam penanganan pasien rujukan Covid 19.

M.Idrus lebih lanjut menjelaskan, RS Delima berkewajiban memberikan layanan rujukan dan pelaporan pasien positif Covid 19 ke Petugas Gugus Tugas dalam memamatuhi anjuran Pemerintah.

Awalnya, pada Kamis (30/07/2020) ada pasien Covid 19 inisial KS (60) status BPJS tiba di IGD : 10.10 WIB dalam kondisi yang sudah parah

menderita sakit jantung dan komplikasi karena diabetes.

Karena hasil Rapid tes pasien positif Covid selanjutnya melaporkan pada petugas Gugus Tugas serta pada keluarga pasien.

Namun sekira pukul 18.20 Wib pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia hingga dibawa tim Gugus tugas Covid 19 dalam penanganan proses pemakamannya sesuai prosedur SOP Menkes RI dan protokol Covid 19.Papar Humas RSU Delima menjelaskan.(jam/Lbh).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1