Pasukan Khusus GIR Siap Jaga dan Mempertahankan NKRI Untuk Negara & Masyarakat
NKRINEWS24JAM - Raden Sukrisno Alim Sudibyo Komandan Jenderal Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya (Danjen Passus Ginra) Tiba di Medan disambut Pengurus Wilayah Sumatera Utara Ir.Suhiluddin Lubis, R.Agus Leo, Tengku Chaidir, Thamrin Simanungkalit, Abdul Rahman, A.M.Tanjung dan Sugianto sekaligus meninjau Kantor Wilayah Sumatera Utara di Jl.Cicas Raya No.117 , Perumahan Bukit Hijau Residence Taman Setia Budi Indah Medan.
Saat ditemui Para awak Media Senin (10/08/2020) di sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat mengatakan bahwa kehadirannya di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang adalah dalam rangka mengawal dan mengantisipasi Gejolak Sosial yang akan terjadi di Sumatera Utara akibat adanya Beberapa Aksi Damai yang dilakukan oleh Masyarakat Sumatera Utara Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75.
Sebagaimana yang kita ketahui saat ini ada 170 Warga Masyarakat Sumatera Utara yang mengatasnamakan Kelompok Tani Sei Mencirim dan Bekala yang rela berjalan kaki selama 40 Hari dari Medan menuju Ibu Kota Jakarta, untuk Mengadukan Nasib Mereka yang digusur paksa dari Lahannya oleh Oknum oknum PTPN II beberapa waktu yang lalu.
Saat ini Para Petani sudah berada di Pulau Jawa di Provinsi Banten, rencananya pada tanggal 14 Agustus 2020 bersama sama Para Buruh dan Mahasiswa di Jakarta akan melakukan Aksi Damai di depan Gedung DPR RI.
Disamping itu sesuai informasi Besok 10 Agustus 2020 Masyarakat Sari Rejo Polonia Medan akan melakukan Aksi Damai di Depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara.
Maka diminta kepada Seluruh Anggota Pasukan Khusus Garuda Indonesia Raya yang berada di Sumatera Utara agar Selalu memantau dan mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan yang akan terjadi saat Aksi Masyarakat Sari Rejo Polonia Medan dibawah naungan Forum Masyarakat Sari Rejo yang dipimpin langsung oleh Pahala Napitupulu.
Kita harus menjaga dan memantau jangan sampai ada Provokator yang menyusup disela sela Aksi Damai yang mencoba membuat Kerusuhan dan memecah belah bangsa.
Kepada Seluruh anggota segera melaporkan setiap perkembangan yang akan terjadi dilapangan...Kita Harus Tetap Menjaga Persatuan dan Kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengenai adanya Tuntutan Masyarakat Sari Rejo Polonia Medan kepada Pemerintah menuntut penerbitan Sertipikat Hak atas tanah yang mereka usahai dan duduki sudah turun temurun sejak tahun 1948.
Diharapkan kepada Pemerintah agar benar benar memperhatikan Nasib Masyarakat sesuai dengan bukti kepemilikannya masing-masing yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Junto Undang Undang Pokok Agraria No.10 Tahun 1960.
Dan harus memperhatikan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 yang intinya Untuk Kesejahteraan Rakyat.
Kami juga menghimbau kepada peserta Aksi Damai 10 Agustus 2020 yang dilaksanakan oleh Forum Masyarakat Sari Rejo agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan. Tegas Danjen Passus Ginra yang secara khusus ke Medan untuk memantau langsung Aksi Damai di Depan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara.(jak/gs).
Komentar
Posting Komentar