Klaim Tanah di Lokasi Tanah Polonia Medan, Ahli Waris Alm.Drs.H.Djalaloedin Al Idroes, SH Pasang Plang
NKRINEWS24JAM - Lukmanul Hakim, SH dan Laurencius Manurung, SH Selaku Kuasa Hukum Ahli Waris Alm.Drs.H.Djalaloedin Al Idroes, SH , pada hari ini Rabu (19/08/2020) melakukan Pemasangan Plang di Jl.Padang Golf Kel.Sari Rejo Polonia Medan Kota Medan Prov.Sumatera Utara.
Plang tersebut berbunyi : TANAH INI SELUAS 260,45 Ha adalah kepunyaan Ahli Waris Drs.Djalaloedin Ali Idroes, SH Alas Hak: Grand Sultan No.12 Thn.1900 Dengan Surat Pengakuan Sultan Deli Tengku Azmy Perkasa Alam tertanggal 30-09-1997.
Letak tanah Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Suka Damai Kec.Medan Polonia Kota Medan Prov.Sumatera Utara.
DALAM PENGAWASAN YAYASAN P2 AP3KENRI. KUASA HUKUM: LUKMANUL HAKIM, SH.MH. JAKARTA HP.0816725162, 081317178239 & LAURENCIUS MANURUNG, SH.MH HP.0811600362 KUHP 551.
Plang Besi dipasang tepatnya di depan Kantor Yayasan Pembangunan dan Pertanian dan Angkatan Pembangunan Pendukung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ( YP2AP3KENRI).
Sekretariat: Jl.Padang Golf Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Sumatera Utara.
Saat pemasangan Plang disaksikan langsung Ketua Umum Yayasan P2AP3KENRI Hj.Syamsiah Aswati dan Pemegang Amanah Ahli Waris Amiruddin, SE dan Citra serta Salim Ketua Yayasan P2AP3KENRI Sumatera dan Koordinator Lapangan Lilik, serta turut juga menyaksikan H.M.Agussyah, SE Selaku Bendahara Yayasan dan S.A.Sudibyo Sekjen Yayasan beserta anggota, dan ada beberapa masyarakat yang turut menyaksikan.(red).
Komentar
Posting Komentar