Barang Sitaan BC Menumpuk Belum Dimusnahakan

Belawan, NKRINEWS24JAM -  Puluhan ton barang sitaan milik negara berada di area Kantor Wilayah Sumatera Utara Pangkalan Ditjen Bea dan Cukai Belawan Jalan Karo No 3 Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan sampai saat ini masih menumpuk belum di musnahkan.Rabu (26/08).


Sebab barang sitaan milik negara tersebut menjadi sampah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.


Sementara itu, pengguna jalan sering melakukan aktifitas olah raga terganggu akibat aroma bau yang ditimbulkan dari barang – barang bekas tersebut di Kantor Wilayah Sumatera Utara Pangkalan Ditjen Bea dan Cukai Belawan Jalan Karo No.3 Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.


Warga berharap agar pihak Bea Cukai Pabean Belawan segera membersihkan tumpukan – tumpukan barang tersebut hasil dari sitaan.


Sehingga tidak menimbulkan aroma bau yang meresahkan masyarakat terutama yang sering melakukan aktifitas kegiatan olah raga di seputaran Jalan Karo tersebut. 

 

Kepala Kantor KPPBC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan untuk barang sitaan yang ada di pangkalan, untuk berkoordinasi dengan bidang P2 kantor wilayah DJBC Sumut. Ujarnya singkat.(jamiat).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris...Warga Tewas Kesetrum Disaat Banjir

Peringati Hari Tanam Pohon Nasional, Menteri Lingkungan Hidup Bersama AMPHIBI dan PT.Freeport Indonesia Aksi Tanam Mangrove

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah