Tsk Bandar Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
NKRINEWS24JAM – Keberhasilan kembali diraih jajaran Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengab mengrebek kediaman bandar narkoba tersangka Rizal Ardiansyah (40) wiraswasta, beralamat Jalan Marelan Pasar IV Barat Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan, Medan Marelan.
Pada hari Senin (6/4/2020) sekira pukul 15.00 Wib, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Purwosari Gang Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. Rahmani Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi Sembiring SH pernyataan ini dikutip via WhatsApp yang disampaikan Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu (08/04/2020).
Kemudian petugas melakukan pengerebekan dilokasi tersebut, pada saat pengerebekan petugas berhasil mengamankan pelaku, Lalu dilakukan pengeledahan dan berhasil ditemukan dan disita barang bukti 3 bungkus besar shabu-shabu seberat bruto 73,61 Gram di atas tepatnya di dalam kamar.
Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas shabu-shabu tersebut diperoleh pelaku dari teman berinisial J yang saat ini masih DPO. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sat Narkoba guna proses sidik lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba dalam pesan singkatnya. (Jk/Blw).
Pada hari Senin (6/4/2020) sekira pukul 15.00 Wib, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Purwosari Gang Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. Rahmani Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi Sembiring SH pernyataan ini dikutip via WhatsApp yang disampaikan Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu (08/04/2020).
Kemudian petugas melakukan pengerebekan dilokasi tersebut, pada saat pengerebekan petugas berhasil mengamankan pelaku, Lalu dilakukan pengeledahan dan berhasil ditemukan dan disita barang bukti 3 bungkus besar shabu-shabu seberat bruto 73,61 Gram di atas tepatnya di dalam kamar.
Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas shabu-shabu tersebut diperoleh pelaku dari teman berinisial J yang saat ini masih DPO. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sat Narkoba guna proses sidik lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba dalam pesan singkatnya. (Jk/Blw).
Komentar
Posting Komentar