Kegiatan Ekspor Dihambat, Penghasilan Nelayan Kecil Merosot Kepala SKIPM Minta Dicopot

NKRI NEWS24JAM - Dampak dari dihambatnya kegiatan ekspor hasil laut CV.Soonho mengakibatkan kalangan nelayan tradisional tergabung dalam Persatuan Persaudaraan Pencari Kipang Tradisional (P3KT) melalui sekretarisya Yuzarwan Emes alias Pak Way menyesalkan kebijakan pihak kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) mengakibatkan nasib nelayan tenggelam dan melarat.

Padahal nelayan yang mengantungkan hidupnya dari mencari Kipang atau Gurita berkaki panjang itu terancam melarat akibat merosotnya penghasilan penjualan Kipang  mereka tak lagi bisa banyak dijual ke pihak eksportir CV.Soonho.

Saat diwawancarai awak media Sabtu (02/11/2019) Yuzarwan mengatakan, kebijakan pihak SKIPM itu sangat merugikan nelayan sebab CV Soon Ho sebagai distributor hasil tangkapan mereka  tak lagi bisa menampung banyak hasil tangkapan kipang pada pihak exportir.

Menurut Yuzarwan dan rekannya yang kesehariannya sebagai nelayan tradisional pencari gurita berkaki panjang (kipang) ini menanyakan perihal penjelasan Cv Soon Ho belum bisa Export.

Menurut Yuzarwan, saat ini ada sekitar 500 orang nasib nelayan tradisional terlunta-lunta untuk menjual kipang hasil dari dari laut.

Bahkan setiap harinya nelayan pencari Kipang terpaksa digilir melakukan pencarian Kipang guna membatasi jumlah penjualan ke pihak eksportir CV.Soonho.

"Hanya pihak CV Soon Ho itulah yang transparan bila menimbang barang hasil pencarian dari laut para nelayan tradisional, bahkan harga beli pada nelayan terbilang tinggi mencapai Rp80 ribu rupiah perkilogramnya sedangkan ditempat lain tak ada yang mau menampung kalaupun ada harganya anjlok dibawah Rp 30 ribu perkilogramnya,  sebut Yuzarwan

Yuzarwan juga berharap agar pemerintah lebih memperhatikan para nelayan tradisional yang kesehariannya mencari gurita berkaki panjang (kipang) hanya menggunakan peralatan seadanya tersebut kalau oknum pejabat SKIPM menghambat kegiatan ekspor lebih baik dicopot saja jabatannya karena dinilai selain merugikan nelayan juga merugikan pendapatan devisa negara dari sektor ekspor hasil perikanan.

Sementara, Direktur CV. Soon Ho, Soo Huan menerangkan bahwa pihaknya pernah ingin mengirimkan Sampel ke Taiwan, bahkan pihak SKIPM Medan II sempat mengecek langsung ke lokasi barang tersebut.

"Saat itu dokumen semua sudah kita lengkapi, hal tersebut sudah di cek oleh pihak SKIPM Medan II. Terakhir menurut mereka malah tidak bisa. Ketika ditanya, menurut mereka sudah menjadi kebijaksanaan pimpinan," ujar Soo Huan.

Ia mengaku heran terhadap kebijakan SKIPM Medan II saat ini yang dinilai tidak konsekuen dan diduga adanya ikut campur permainan dari oknum.Ironisnya oknum pejabat SKIPM malah mempengaruhi suplayer (agen kipang) kita untuk tidak menjual ke CV.Soonho.

"Kami ini hanya sebagai eksportir, sudah berusaha untuk mengurus semua persyaratan dan permohonan untuk keluarnya sertifikat jaminan mutu tersebut akantetapi pihak SKIPM hingga kini tak menindak lanjutinya, ada apa ini kami menduga ada campur tangan sentimen dari oknum pejabat SKIPM tersebut, jika pemerintah memang ingin menegakkan peraturan, benar-benar ditegakkan dan jangan ada ikut campur dari oknum petugas SKIPM," ungkap Soo Huan.

Lebih lanjut Soo huan mengatakan, sewaktu pihak CV.Soon Ho mengikuti pelatihan sertifikat Cara Penggolahan Ikan Baik (CPIB) yang digelar pihak SKIPM dihotel Madani Medan, pihak CV Soon Ho telah bepartisipasi membayar biaya Rp5 juta untuk pelatihan selama 5 hari akantetapi setelah sertifikat diterima malah dibilang sertifikat itu tak sah, jadi kami binggubg mana yang benar? Tanya Sohuan.

Sedangkan pada wartawan Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II, Edi Santoso mengatakan pihaknya sebenarnya mendukung kegiatan ekspor dari CV. Soon Ho itu sebagai eksportir.

"Akantetapi kami melaksanakan sertifikasi terhadap produk yang diproduksi oleh Cv. Soon Ho. Namun demikian produk tersebut dalam hal eksportasi belum memenuhi persyaratan sertifikat Hazard analysis and critical control points," ujar Edi Santoso.(red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1