Terungkap...Kasus Hilangnya Uang Miliaran di Parkir Kantor Gubsu, 4 Tsk Diringkus
NKRI NEWS24JAM- Kasus hilangnya uang bernilai miliaran rupiah di halaman kantor Gubsu beberapa hari lalu akhirnya berhasil diungkap Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi Melaksanakan Konferensi Pers Kasus Pencurian di Pelataran Parkir Gubsu yang dilaksanakan Di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan, Selasa 1 Oktober 2019.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko
Hartanto,SIK,MH,Kanit Pidum Iptu Said Husen,SIK,Personel Teamsus Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIk,MSi Mengatakan Pada hari senin 9 september 2019 Pelopor An M Aldi Budianto melaporkan Kehilangan Uang Sebanyak 1.692.987.500 yang diletak Didalam Mobil Avanza diparkirkan Dikantor Gubsu jalan P.Diponegoro Medan.
Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan beberapa alat bukti bahwa kami cari Ada kesamaan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 6 September di parkiran Universitas Sumatera Utara. Dimana saat itu korban juga terus mengalami kerugian sebesar 150 juta dengan rute yang sama yaitu mengambil uang dari Bank Sumut kemudian sampai di parkiran Bank Sumut di parkiran USU udah diambil.Kami kumpulkan CCTV ternyata Pelaku menggunakan dua kendaraan minibus warna hitam dan warna silver kedua TKP sama.Kemudian kami dapat mengetahui Pelaku.
Selanjutnya Tim bergerak ke pekan baru namun tersangka kabur ke jambi dan tersangka kabur kembali Ke Pekan Baru.Akhirnya Pelaku berhasil Ditangkap bernama Niksar Sitorus dan melakukan pengembangan Berhasil Ditangkap An Niko demos Sihombing,Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan dan 2 Pelaku Dpo An Tukul dan Pandiangan.
Adapun Pembagian Niksar menerima 200 Juta,Niko 300 Jt,Musa Hardianton 210 juta,Indra Haposan 200 Jt dan yang Dpo
Tukul Menerima 350 Juta dan Pandaiangan 350 Juta.Sisanya pelaku ada yang sudah
membeli Mobil Avanza dan membeli Tanah.
Semoga Dua pelaku yang DPO saya minta segera menyerahkan diri karena kita sudah mengetahui keberadaan mereka.(Red/Mdn).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi Melaksanakan Konferensi Pers Kasus Pencurian di Pelataran Parkir Gubsu yang dilaksanakan Di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said No 1 Medan, Selasa 1 Oktober 2019.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko
Hartanto,SIK,MH,Kanit Pidum Iptu Said Husen,SIK,Personel Teamsus Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIk,MSi Mengatakan Pada hari senin 9 september 2019 Pelopor An M Aldi Budianto melaporkan Kehilangan Uang Sebanyak 1.692.987.500 yang diletak Didalam Mobil Avanza diparkirkan Dikantor Gubsu jalan P.Diponegoro Medan.
Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan beberapa alat bukti bahwa kami cari Ada kesamaan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 6 September di parkiran Universitas Sumatera Utara. Dimana saat itu korban juga terus mengalami kerugian sebesar 150 juta dengan rute yang sama yaitu mengambil uang dari Bank Sumut kemudian sampai di parkiran Bank Sumut di parkiran USU udah diambil.Kami kumpulkan CCTV ternyata Pelaku menggunakan dua kendaraan minibus warna hitam dan warna silver kedua TKP sama.Kemudian kami dapat mengetahui Pelaku.
Selanjutnya Tim bergerak ke pekan baru namun tersangka kabur ke jambi dan tersangka kabur kembali Ke Pekan Baru.Akhirnya Pelaku berhasil Ditangkap bernama Niksar Sitorus dan melakukan pengembangan Berhasil Ditangkap An Niko demos Sihombing,Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan dan 2 Pelaku Dpo An Tukul dan Pandiangan.
Adapun Pembagian Niksar menerima 200 Juta,Niko 300 Jt,Musa Hardianton 210 juta,Indra Haposan 200 Jt dan yang Dpo
Tukul Menerima 350 Juta dan Pandaiangan 350 Juta.Sisanya pelaku ada yang sudah
membeli Mobil Avanza dan membeli Tanah.
Semoga Dua pelaku yang DPO saya minta segera menyerahkan diri karena kita sudah mengetahui keberadaan mereka.(Red/Mdn).
Komentar
Posting Komentar