Dua Orang Di Duga TSK Bandar Sabu di Tangkap Polsek Hamparan Perak
NKRI NEWS24JAM- Komitmen Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan, kali ini Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun 12 Desa Kota Datar Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang pada Kamis 10 September 2019 sekitar pukul 01.30 Wib Dini hari.
Adapun tersangka yang diamankan yakni, Salamudin alias Bakri (48) dan Yuliadi alias Julet warga yang tinggal di Dusun 12 Gudang atap Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kab.Deli Serdang.
Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin SH mengatakan, dari tersangka diamankan 4 (empat) buah palstik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) buah plastik besar yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu.
Lebih lanjut dijelaskan Mantan Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan tersebut, penangkapan terhadap tersangka Bakri Dan Julet berawal petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka yang sering transaksi narkoba di Dusun 12 Gudang Atap Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak.
Atas informasi itu team Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH bersama Panit 3 beserta anggota unit pada kamis 10 Oktober 2019 sekira pkl. 01.30 Wib dini hari langsung turun kelokasi,Hasilnya petugas berhasil mengamankan 2 TSK berinisial Salamuddin alias Bakri dan Yuliadi alias julet, Jelas Azharuddin.
Namun pada saat petugas hendak melakukan penangkapan terhadap TSK ,Yuliadi alias Julet berteriak 'Polisi' dan sambil mencabut sajam berupa sebilah pisau, atas kesigapan petugas tersangka dengan cepat dilumpuhkan dan mengamankan tersangka serta sajam yang di pegangnya.
Pada saat itu team unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap tsk Salamuddin dan dikantong celananya didapati 4 (empat) buah palstik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah plastik besar yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.Guna dilakukannya proses penyidikan lebih lanjut, Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Polsek Hamparan Perak, Ungkap Kapolsek AKP Azharuddin,SH.[Hasan]
Komentar
Posting Komentar