Pencuri 2 Bal Pakaian Ditangkap, FPU Apresiasi Kinerja Polisi

NKRI NEWS 24JAM - Berulangkali melakukan tindak kejahatan pencurian menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya  tersangka Rudi Darwan alias Am Buncai warga  Jalan Perjuangan Tuba 2 Kel.Tegal Sari Mandala 3 Kec.Medan Denai akhirnya berhasil diciduk Polsek Medan Area setelah dilaporkan korban atas nama Wandi, warga Jalan Pancasila Kecamatan Medan Denai.

Menurut korban pada awak media Senin (16/09/2019) akibat aksi pencurian tersangka tersebut korban mengalami kerugian hilangnya 2 bal/goni pakaian seragam sekolah atau senilai Rp4 juta rupiah, kejadian pada 11 September 2019 sekira pukul 01.30 WIB.
Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Ummat (FPU) LEMBAGA BANTUAN  ALLAH - Sumatera Utara - Indonesia dan Dewan Redaksi Potretri007 Kordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara (Prov. Nanggro Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Barat). Serta Penasehat Reclasseering Badan perserta Hukum untuk Masyarakat dan Negara. SIUP-PM: No 01451/1.824.271 NPWP : 21.057.287.1-013.000 SK.Menkum HAM RI: AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.

Sangat berterima kasih atas kinerja Polsek Medan Area dengan cepat menangkap Rudi Darwan alias Am Buncai

"Kami bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi telah menangkap tersangka yang dinilai telah lama meresahkan masyarakat karena kerap melakukan pencurian bahkan tersangka diketahui sudah berulangkali masuk penjara, kami mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang cepat merespon dan menindaklanjuti  laporan korban", ungkap tokoh masyarakat Ustad Ahmad Yani Bin Abdul Hamid yang juga Ketua DPP.Forum Peduli Umat (FPU) Sumut.

Ketua FPU juga berharap agar tersangka pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku hingga ke pengadilan karena dinilai sudah terlalu meresahkan masyarakat.Harapnya mengakhiri.(red/Mdn).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1