Polres Belawan Tangkap 3 Warga Kasus Rebutan Lahan 74 Ha Milik PTPN 2 di Pasar V Helvetia

NKRI NEWS24JAM - Tiga orang diamankan di Polres Pelabuhan Belawan terkait kasus rebutan lahan 74 hektar eks HGU PTPN 2.

Ketiga warga  yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan terkait lahan 74 Ha yaitu Padang Sihole SH, Torozuhudu Zega. Ir. dan Br.Sinaga sejak Senin pagi 22 Juli 2019.

Sebelumnya diketahui, ratusan masyarakat yang mengenakan pakaian baju putih  memadati lahan eks HGU PTPN II di Pasar 5 Helvetia.
Dan ratusan masyarakat yang mengklaim pemilik alas hak tanah eks HGU PTPN II,
Salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya ketika di konfirmasi wartawan mengatakan ada yang aneh pada pihak Kepolisian Labuhan Deli dan Polres Pelabuhan Belawan, pasalnya hanya karna kami masuk dan membersihkan ranting pohon yang katanya sitaan Kejagung tersebut, tiga orang masyarakat yang menuntut keadilan dan fakta hukum kebenaran nya terkait lahan 74 Ha tersebut yang mereka klim sebagai pemilik alas hak yang sah.
” Kalau kami yang membersihkan ranting pohon itu, kenapa kami diamankan dan di hadapkan dengan TNI serta Polri, memang kami ini teroris,” Ungkap salah satu masyarakat yang nggak terima rekannya di amankan.

Ditambahkannya mereka (pihak yang diduga salah satu pengembang) yang berada di dalam lahan 74 Ha diduga dibiarkan begitu saja, jika ini memang ini sitaan Kejagung, atau apalah namanya, mana Planknya kalau memang ini sengketa.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH yang ditanyai terkait masalah tersebut Rabu (24/07/2019) membenarkan ada 3 warga yang diamankan dan sedang di dalam proses penyelidikan.

"Sesuai putusan MA lahan 74 hektar itu masih merupakan aset negara milik PTPN 2 yang berkewajiban kita menjaganya bahkan Mafia tanah TS sudah ditangkap,"jelas Kapolres singkat.(red/Blw).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1