Kepsek SMPN 39 Medan Tegaskan Penerimaan Siswa Baru Sudah Sesuai Prosedur

NKRI NEWS24JAM - Pasca diprotesnya Penerimaan Siswa Baru (PSB) sistem zonasi oleh kalangan ibu rumah tangga ke sekolah SMPN 39 Medan diduga terkesan curang dan pilih kasih.

Dalam hal tersebut pihak Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 39 Medan Hj.Ester Simanjuntak didampingi Dra Hj.Lili Sri Astuti selaku Guru PKS Kulikulum SMPN 39 Medan saat dikonfirmasikan para awak media Senin (15/07/2019) menjelaskan, kalau  sistem penerimaan siswa baru yang dilaksanakan di SMPN 39 Medan tersebut sudah sesuai prosedur tanpa ada kecurangan maupun pilih kasih melainkan menurut sistem aturan yang telah ditetapkan Kemendikbud memakai sistem dua jalur penerimaan yakni sistem zonasi maupun prestasi.

Saat dipertanyakan kenapa banyak calon siswa yang berzonasi dekat dengan sekolah dan nilai bagus banyak yang tidak masuk ?sementara siswa di luar daerah seperti di Belawan dan di Marelan justru diterima?

Hj.Lili Sri Astuti menerangkan, bahwa sangat banyak siswa yang masuk lewat jalur zonasi yang bermasalah, dimana zonasi terdekat di dalam geogle map diajukan calon siswa tersebut banyak yang berasal bukan dari rumah mereka melainkan dari lokasi warnet maupun rumah makan yang terdekat dari sekolah SMPN 39 Medan.

Selain itu, dari sebanyak sekitar 400 san siswa yang mendaftar namun hanya sebanyak 198 siswa saja yang tertampung akibat  terbatasnya fasilitas ruang kelas.

"Ruang kelas kita hanya 6 lokal yang ada itupun sudah ditetapkan hanya berisi 32 siswa-siswi saja perkelasnya, sehingga kalau dihat dari antusiasnya warga yang mendaftarkan anaknya ke sekolah ini maka sekolah ini layak ditambah ruang kelas minimal 3 lokal lagi, permohonan penambahan pembangunan ruang kelas itu jauh hari sebelumnya sudah juga kita ajukan pada Pemerintah melalui Dinas Perkim Kota Medan akantetapi hinggakini belum teralisasi,"Ungkap Kepsek SMPN 39 Medan menambahkan.

Sementara itu, organisasi masyarakat dari Presidium KAMU (Kami Aliansi Medan Utara) diketuai Alinafiah Marbun angkat bicara soal  masalah nasional sistem zonasi yang dibebankan pada pihak sekolah dimana saat ini menuai sejumlah masalah.

Menurut Alinafiah, Fasiltas lokal sekolah tak mencukupi dibandingkan dengan tingginya animo masyarakat untuk memasukan anaknya ke sekolah berstatis negeri  saat ini tak diimbangi Pemerintah dengan kesiapan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang ada di daerah sehingga menimbulkan masalah dengan tak sepenuhnya dapat menampung kebutuhan siswa yang ingin mengecap pendidikan di sekolah negeri.

Ia menilai, kalau pihak sekolah hanya sebagai pelaksana aturan yang dibuat Pemerintah.

"Kita mendesak Pemerintah guna segera memenuhi fasilitas dengan adanya penambahan lokal baru agar dapat menampung jumlah siswa yang mendaftar tersebut," desaknya.

Kita juga mendesak Pemerintah untuk adanya peran serta dari pihak BUMN melalui bantuan dana CSRnya bagi pemenuhan pembangunan fasilitas pendidikan khususnya di kawasan Medan Utara ini.

Sehingga aturan sistem zonasi dapat terlaksana seiring dengan terpenuhinya fasiltas dan kedepannya kebijakan Pemerintah dengan sistem zonasi ini taklagi menuai masalah bagi masyarakat.Harap Alinafiah mengakhiri.(jaka/Mrl).





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1