Dugaan Penggelapan Fee, P3TM Laporkan Dirut PD.Pasar Medan ke Poldasu

NKRI NEWS24JAM - Para pedagang di gedung Pasar induk Marelan yang dikelola PD.Pasar Medan Cq Kepala Pasar Marelan menjerit.

Pasalnya, kutipan lapak berjualan dinilai sangat mencekik leher mulai dari Rp5000 hingga Rp10 ribu mulai dengan dalih uang sewa lapak, uang kebersihan sampai pada uang keamanan terhadap para pedagang dilantai 1 maupun para pedagang yang berserakkan di halaman pasar Marelan tersebut.

Bahkan hingga kini ratusan kios dan lapak berdagang yang ada di lantai 2 gedung pasar Marelan terbengkalai alias Mubajir padahal ratusan calon pedagang di lantai 2 tersebut sudah membayar uang muka ( DP) sebesar Rp5 juta lebih, hal ini membuktikan kinerja PD.Pasar Medan gagal dalam mengelola pasar dengan baik.

Ironis lagi, berdasarkan data yang diterima media ini Minggu (28/07/2019) menyebutkan, pasca tertangkap OTTnya pihak P3TM selaku organisasi perpanjangan tangan para pedagang di pasar tersebut.Pihak PD.Pasar Medan melalui Kepala Pasar Marelan M.Din Tarigan memgambil kesempatan dalam kesempitan telah meraup uang Fee dan biaya Penghunjukan Penerbitan SIPTB (Surat Izin Pembangunan Tempat Berjualan) Pasar Marelan dari 286 pedagang  sejak tanggal 8 Mei 2018 hingga 22 Mei 2019 sebesar Rp 900.740.000,-.

Karena menimbulkan keresahan dan keberatan dari para pedagang itulah pihak Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) melalui ketuanya Ali.S melaporkan Dirut PD.Pasar kota Medan RDS ke Poldasu atas kasus penipuan atau penggelapan Fee pembangunan Pasar Marelan dengan LP No: LP/1039/VII/2019/Sumut/SPKT III tanggal 21 Juli 2019 diterima Kompol Made Sudarsa, SH.

Saat ditanya kenapa melaporkan.pihak Dirut PD.Pasar Medan ke Poldasu ? Ali.S menjawab karena pihak Dirut PD.Pasar Pasar RDS sudah tak lagi mengindahkan perjanjian kerjasama dengan pihak P3TM yang telah berkekuatan hukum dihadapan notaris Ratna Br Karo.

"Pihak PD.Pasar Medan telah mengangkangi perjanjian yang telah disepakati bersama P3TM makanya dilaporkan atas adanya dugaan penipuan atau penggelapan Fee pembangunan Pasar Marelan,"Ungkap Ketua P3TM ditemui di halaman Pasar Marelan.

Sementara itu, Kepala Pasar Marelan (Kapas) M.Din Tarigan yang mau dikonformasikan terkait persoalan itu dikantornya ternyata tak berada ditempat berhubung hari  libur Minggu.(red/Mrl).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris...Warga Tewas Kesetrum Disaat Banjir

Peringati Hari Tanam Pohon Nasional, Menteri Lingkungan Hidup Bersama AMPHIBI dan PT.Freeport Indonesia Aksi Tanam Mangrove

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah