Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya

NKRI NEWS24JAM- Tersangka pelaku Curanmor Dedi Hariadi (37) warga Jln. Sukarame Lorong Madya
Kel Tegal Sari Satu, Kec Medan Denai diringkus petugas Polsek Medan Area.

Pasalnya, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor 1(satu) unit sp. motor honda scoopy BK 2627 AEG. No. Rangka : MHIJFG114DK158414,No.Mesin : JFGIE¹157916
milik korban bernama
Muhammad  Ilham (23) seorang mahasiswa warga jln.Datukabu pasar lll Gg. Pisang No15 Kel.Tembung Kec. Percut Sei Tuan.

Lokasi kejadian di
Jl.AR. Hakim/ Jl. Langgar lorong Madya No. 02. Kel. TS lll, Kec. Medan Area
Keterangan yang diterima Minggu (30/06/2019) diketahui uang sisa hasil penjualan Rp. 1.000.000,- dari tersangka Arwadi Sirait.

Semula pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 Pelapor berangkat ke rumah nenek pelapor di Jl. Langgar Lorong Madya No. 2 Kel. Tegal Sari III, Kec Medan Area, setelah tiba di TKP pelapor memarkir sepeda motor pelapor di teras rumah dalam keadaan stang terkunci, selanjutnya pelapor memasukkan kunci sepeda motor kedalam tas pelapor digantung didinding kamar kakak pelapor An. Muning selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib oleh paman pelapor An. Muning menanyakan dimana speda motor pelapot, mendengar hal tersebut terkejut dan segera mengecek sepeda motor pelapor sudah hilang dan mengecek kunci kontak yg disimpan dalam tas yang digantung di dinding kamar sudah tidak ada, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 korban melapor ke Polsek Medan Area.

Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2019 sekira pukul 16.00 wib, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi sepeda motor honda Scopy BK 2627 AEG di Paceboook Market Place selanjutnya Tim mengecek Sepeda Motor tersebut di buku Laporan Polisi, ternyata benar korbanya M. Idham sudah membuat laporan di Polsek Medan Area selanjutnya menghubungi korban untuk kerjasama memancing transaksi di SPBU Jl.Singamangaraja, selanjutnya tim Pegasus Polsek Medan Area mengintai di sekitar TKP setelah pelaku tiba di TKP beserta sepeda motor Honda Scopy BK 2627 AEG Tim Pegasus yang dipimpin Oleh Kanitreskrim Iptu A. L. P. Tambunan, SH dan Panit Opsnal Ipda M. P. Hutauruk langsung mengamankan pelaku(480)
an. Hendra Kurniawan, 23 tahun, islam, Mahasiswa, Jl. Sisingamangaraja/garu Vl, No.15. Kec. Medan kota, beserta 1 unit sp.motor honda scoopy BK 2627 AEG.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pelaku (480) an. Hendra menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Scopy BK 2627 AEG tersebut dibeli dari seorang pelaku (480) An. Arwady Sirait, 20 Tahun, Kristen, Sopir Grab, Jl.menteng Vll. Gg. Pribadi No.8 Kel. Menteng, Kec. Medan Denai, Selanjutnya sekira pukul 21.00 wib Tim menuju ke Jln. menteng Vll dan menangkap pelaku (480)
An. Arwady Sirait di depan Mie Aceh Jalan Menteng.

Selanjutnya dari pengembangan Tim bahwa pelaku (480) Arwady Sirait membeli satu unit sp. motor honda scoopy dari perantara sipelaku An. Arfih Syahrin, 29 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Trimurti Pasar 2 Tembung maka
Sekira pukul 22.30 wib tim menangkap Alfih Syahrin di jl. menteng Vll tepatnya didepan Alfamart.

Selanjutnya dilakukan pengembangan lagi dari hasil interogasi bahwasanya pelaku pencurian sp. motor Honda scoopy BK 2627 AEG An. Dedi Hariadi Als Dedi berada di Tembung Pasar V, Maka sekira pukul 23.30 wib Tim Pegasu Polsek Medan Area menuju ke TKP dan langsung menangkap pelaku 363 KUPidaba (ran 2) An. Dedi Hariadi  (29 Thn) Jl.Ar.Hakim Gg.Langgar.

Selanjutnya seluruh tersangka dan Barang Bukti dibawa ke kantor Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.(jaka/Tbh).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1