Main Sabu Oknum Kepling di Bagan Deli Belawan Diciduk Polisi


NKRI NEWS 24JAM – Diduga main sabu, oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Bagan Deli Belawan persisnya di Lingkungan VII Kecamatan Medan Belawan diciduk Satres Narkoba Polres Belawan.

Keterangan yang diterima Kamis (27/06/2019) diketahui kalau Kepling berinsial IP (35) itu diciduk karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu ketika dilakukan penangkapan terhadap dirinya. Penangkapan tersebut dilakukan Selasa (25/6/2019) lalu.
Beredar kabar, pelaku ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Belawan saat melintas di kawasan Bagan Deli usai membeli barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Sukarman SH yang dikonfirmasi perihal penangkapan oknum kepling tersebut hanya berkomentar singkat.
“Masih dalam penyelidikan,” kata Sukarman.
Sementara itu, Camat Belawan, Ahmad SP ketika dikonfirmasi perihal anggotanya yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba menegaskan, akan berikan saksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat.
“Jika yang bersangkutan terlibat dalam narkoba baik itu sebagai pengedar ataupun kurir sabu, saya langsung lakukan pemecatan. Tidak ada hukuman bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ditanya soal kabar bahwa anggota ditangkap Polisi karena diduga terlibat narkoba, orang nomor satu di Kecamatan Belawan ini tidak menapiknya.
“Kabar soal penangkapan uda diterima. Namun, terlibat atau tidaknya, kita tunggu hasil pemeriksaan pihak Polres Belawan,” Ujarnya.(Jaka).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1