Alamak Istri Muda Hamil 6 Bulan Diceraikan Oknum Lurah

Impian untuk hidup bahagia bersama pejabat pemerintah kandas di awal kehamilan anak pertamanya.
Lurah Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan berinisial JL (56) tega menceraikan istri mudanya yang sedang hamil 6 bulan. Rabu malam (26/6) pukul 21.30 WIB.
Diketahui Indah (31), wanita muda yang malang itu tinggal bersama orangtuanya di jalan Kelapa Lingkungan 19 Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan. Bersama  kedua orangtua, Melati menceritakan kisah yang dialaminya saat hidup bersama dengan Lurah Belawan Sicanang yang menerlantarkannya.
Sebelum menikah, mulanya indah datang ke kantor Lurah Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan untuk mengurus sejenis surat keterangan Lurah. Diyakini JL terpesona dengan kemolekan tubuh Indah, berawal dari itulah keduanya (JL dan Indah-red) saling mengenal dan bertukaran nomor handphone.
Hubungan cinta terlarang kedua sepasang anak cucu adam berusia setengah abad itu semakin akrab, rasa kasih dan sayang tumbuh bersemi di hati hingga melahirkan asmara, hasrat yang menggebu-gebu jadikan dunia ini seakan milik keduanya. Lewat udara komunikasi terus dijalin, bahkan video call dijadikan sebagai alat pelepas rindu yang terbelenggu.
JL yang tinggal di jalan Tuar 8 Blok XI Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan itu sepertinya takut kalah ditikungan dengan laki-laki lain. JL berulang datang ke tempat kediaman Indah yang tak jauh dari kantornya. Alasannya mencari sebidang tanah di sekitar tempat tinggal Indah yang hendak dibelinya.
Semula orangtua Indah tidak menaruh curiga dengan sikap JL, apalagi JL dikenal sebagai Lurah Kelurahan Belawan Sicanang. Namun JL bukannya mencari sebidang tanah melainkan mencari sepetak sawah yang ditumbuhi rumput ilalang. Taklama kemudian JL terang-terangan sampaikan maksudnya, kepada orangtua Indah JL ngaku sayang dengan Indah dan ingin menikahinya. Parahnya JL ngaku mendapat restu dan izin dari istri pertamanya.
Di jalan Young Panah Hijau (di sekitar Pesantren Al-Hijrah-red) JL temui tuan Kadi yang disebut-sebut Ustadz Arifin. JL minta agar tuan Kadi menikahkan dirinya dengan Indah kekasih gelapnya.
Orangtua Indah terkejut mendengar maksud JL yang mendadak itu. Namun demi anak, orangtua Indah merestui pernikahan yang digelar 9 November 2018 tersebut.
Setelah menikah, sepasang pengatin baru stok lama itu tinggal bersama di rumah orangtua Indah di jalan Kelapa Lingkungan 19 Belawan Sicanang. JL lega dan seakan melampiaskan hasratnya yang selama ini terpendam dalam dengan Indah. Kasih sayang dan cinta keduanya buahkan hasil, Indah pun hamil.
Kebahagiaan yang dirasakan Indah tidak lama 2 bulan kemudian pernikahan dan kawin halangan itu tercium ke istri pertama JL. Akibatnya terjadilah pertengkaran hebat layaknya perang dunia ke 2, tak hayal lagi Indah pun menerima amukan istri pertama JL.
Celakanya JL bukannya bertanggung jawab dan lindungi Melati, bahkan JL berupaya menghindar dan meninggalkan Indah yang sedang dalam keadaan hamil muda. Sejak Desember 2018 JL tak lagi berikan perhatian kepada Indah layaknya sebagai seorang suami. Pertengkaran pun selalu pecah antara JL dengan Indah. Takut tersebar luas, JL ceraikan Indah dengan bukti surat pernyataan cerai yang ditandatanganinya tertanggal 14 Mei 2019.
Indah dan keluarga merasa terzolimi dengan tindakan JL yang semena-mena terhadap istri mudanya. Indah merencanakan melaporkan pemegang NIP. 19621210 198703 1005 itu ke Walikota Medan dan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta.
Lurah Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan Julkifli ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WA akui pernikahan keduanya. Julkifli juga akui kalau Indah laporkan dirinya entah kemana-mana. Oknum Lurah itu juga bilang kalau dirinya dipermalukan dikantornya.
“Ya pak, saya pun sudah dilaporkan kemana-mana. Istri saya tahu kemudian dia (Indah-red) meributi saya terus di kantor Lurah dan mempermalukan saya, padahal saya santuni perbulan, tapi dia minta banyak saya tak sanggup”. Kata oknum Lurah Belawan Sicanang yang tidak mau sebutkan jumlah santunannya. 
Terpisah tuang Kadi yang disebut-sebut Ustad Arifin saat dihubungi media online ini Kamis (27/06/2019) membenarkan dirinya ada menikahkan oknum Lurah Sicanang Belawan tersebut secara dibawah tangan atau nikah sirih.
“Benar ..dulu saya pernah menikahkan mereka dibawah tangan atas adanya pemohonan Lurah bahkan saya sempat menasehatinya agar istri mudanya tersebut benar-benar bertanggungjawab sebagai seorang suami,”ujar tuan Kadi di Sicanang Belawan tersebut sembari mengaku dirinya pusing gegara persoalan itu terus melebar.(Jaka)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Warga di Raja.Lama Pekan Labuhan Ludes Diamuk Sijago Merah

Mujiono Terpilih Lagi Menjadi Ketua PP Kelurahan Terjun Secara Aklamasi

PUJAKETRUB Siap Dukung Menangkan Edi- Hasan Menuju Sumut 1