Residivis dan Pembunuh Ditangkap
NKRI NEWS24JAM - Tersangka Taufik Hidayat alias Jhon seorang Residivis serta terduga pelaku pembunuhan berencana berhasil diringkus tim Reskrim Polres Sergai.
Penabgkapan tersangka berdasarkan
(1). LP/ / A / V/ 2019/SU/RES SERAGAI/sek dolok Masihul tanggal 28 mei 2019.
Tersangka dengan sengaja menghilangkan nyawa orang/pembunuhan berencana
Pasal 340.
Tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 30 Mei 2019 sekira pukul 01.30 wib di dusun I sarang torop ( kolam pancing ) Desa karang tengah Kec. Dolok masihul Kab. Serdang Bedagai.
Pelapor bernama
M.Tambunan,SH, Lk, 41 tahun, kristen protestan, Polri, Aspol Polsek Dolok Masihul.
Korban bernama
Salim (63 thn), tidak tetap,islam, Dusun I Desa karang tengah kec. Serbajadi Kab. Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti berupa 1 ( satu ) unit HP merk K- Touch warna merah.
1 ( satu ) pasang sepatu warna coklat.
1 ( satu ) helai jacket warna merah.
Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2019, sekira pukul 06.30 wib, pelapor mendapat informasi dari masyarakat/ karyawan PT.PN III Kebun sarang Ginting yang mengatakan bahwa karyawan deres kebun sarang ginting menemukan mayat tergeletak di pinggir parit kebun dalam keadaan bersimbuh darah, mendapat informasi tersebut kemudian pelapor meluncur ke TKP Afdeling IV kebun sarang ginting tm 2009.
Setelah sampai di Tkp pelapor ternyata memang benar pelapor menemukan ada seorang mayat yang posisinya di pinggir parit kebun dalam keadaan terlentang, pada saat dilakukan pengecekan terhadap tubuh korban di leher sebelah kiri terdapat luka tusuk dan leher korban terikat tali sepatu warna hitam dalam posisi terjerat.
Hasil interogasi singkat di TKP dari saksi-saksi mererangkan bahwa saksi pada saat sedang bekerja sebagai tukang deres kebun karet sarang ginting di lejutkan melihat korban tergeletak di pinggir paret, informasi sementara dari keluarga korban bahwa orban keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor yamaha mio warna hijau no.polisi tidak ingat.
Hasil penyelidikan di TKP sementara bahwa korban mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri dan leher korban di jerat/terikat seutas tali sepatu dan harta milik korban berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor milik korban merk yamaha mio warna hijau no.pol belum di ketahui sementara dari dalam saku sebelah kanan korban di temukan 1 ( satu ) unit hand phone merk nokia warna putih.
Hasil introgasi anak Korban an. Suandi. 35 th. Bahwa setelah pulang shalat zuhur dari mesjid dekat rumah di Dsn 1 Desa karang tengah kec. Serba jadi.. ada menerima tlp dari seseorang dan ganti baju pakai baju langsung pergi.
Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019,Team Opsnal setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan selama dua hari, sehubungan dengan terjadi nya pembunuhan tersebut team opsnal unit I polres sergai yang dipimpan langsung oleh kanit I IPDA VIRZA NUR ADHA S.Tr.K bekerjasama dengan unit Reskrim polsek dolok Masihul yang dipimpin oleh kanit Reskrim IPTU M.TAMBUNAN,SH, dari hasil penyelidikan di lapangan sesuai dengan keterangan saksi yang kita dapat dan dari hasil analisa di lapangan team telah mengantongi nama yang diduga pelaku,dan mengetahui keberadaan pelaku selanjut nya team pada puku 01.00 wib berkoordinasi guna mengatur strategi atau cara bertindak di lapangan dan berbagi tugas, tepat pada pukul 01.30 wib team melakukan penangkapan dan penyergapan di kolam pancing di kebun sarang ginting pd saat dilakukan penindakan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Selanjutnya memboyong Tsk ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Jak/tbh).
Penabgkapan tersangka berdasarkan
(1). LP/ / A / V/ 2019/SU/RES SERAGAI/sek dolok Masihul tanggal 28 mei 2019.
Tersangka dengan sengaja menghilangkan nyawa orang/pembunuhan berencana
Pasal 340.
Tersangka ditangkap pada Kamis tanggal 30 Mei 2019 sekira pukul 01.30 wib di dusun I sarang torop ( kolam pancing ) Desa karang tengah Kec. Dolok masihul Kab. Serdang Bedagai.
Pelapor bernama
M.Tambunan,SH, Lk, 41 tahun, kristen protestan, Polri, Aspol Polsek Dolok Masihul.
Korban bernama
Salim (63 thn), tidak tetap,islam, Dusun I Desa karang tengah kec. Serbajadi Kab. Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti berupa 1 ( satu ) unit HP merk K- Touch warna merah.
1 ( satu ) pasang sepatu warna coklat.
1 ( satu ) helai jacket warna merah.
Kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2019, sekira pukul 06.30 wib, pelapor mendapat informasi dari masyarakat/ karyawan PT.PN III Kebun sarang Ginting yang mengatakan bahwa karyawan deres kebun sarang ginting menemukan mayat tergeletak di pinggir parit kebun dalam keadaan bersimbuh darah, mendapat informasi tersebut kemudian pelapor meluncur ke TKP Afdeling IV kebun sarang ginting tm 2009.
Setelah sampai di Tkp pelapor ternyata memang benar pelapor menemukan ada seorang mayat yang posisinya di pinggir parit kebun dalam keadaan terlentang, pada saat dilakukan pengecekan terhadap tubuh korban di leher sebelah kiri terdapat luka tusuk dan leher korban terikat tali sepatu warna hitam dalam posisi terjerat.
Hasil interogasi singkat di TKP dari saksi-saksi mererangkan bahwa saksi pada saat sedang bekerja sebagai tukang deres kebun karet sarang ginting di lejutkan melihat korban tergeletak di pinggir paret, informasi sementara dari keluarga korban bahwa orban keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor yamaha mio warna hijau no.polisi tidak ingat.
Hasil penyelidikan di TKP sementara bahwa korban mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri dan leher korban di jerat/terikat seutas tali sepatu dan harta milik korban berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor milik korban merk yamaha mio warna hijau no.pol belum di ketahui sementara dari dalam saku sebelah kanan korban di temukan 1 ( satu ) unit hand phone merk nokia warna putih.
Hasil introgasi anak Korban an. Suandi. 35 th. Bahwa setelah pulang shalat zuhur dari mesjid dekat rumah di Dsn 1 Desa karang tengah kec. Serba jadi.. ada menerima tlp dari seseorang dan ganti baju pakai baju langsung pergi.
Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2019,Team Opsnal setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan selama dua hari, sehubungan dengan terjadi nya pembunuhan tersebut team opsnal unit I polres sergai yang dipimpan langsung oleh kanit I IPDA VIRZA NUR ADHA S.Tr.K bekerjasama dengan unit Reskrim polsek dolok Masihul yang dipimpin oleh kanit Reskrim IPTU M.TAMBUNAN,SH, dari hasil penyelidikan di lapangan sesuai dengan keterangan saksi yang kita dapat dan dari hasil analisa di lapangan team telah mengantongi nama yang diduga pelaku,dan mengetahui keberadaan pelaku selanjut nya team pada puku 01.00 wib berkoordinasi guna mengatur strategi atau cara bertindak di lapangan dan berbagi tugas, tepat pada pukul 01.30 wib team melakukan penangkapan dan penyergapan di kolam pancing di kebun sarang ginting pd saat dilakukan penindakan tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Selanjutnya memboyong Tsk ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Jak/tbh).
Komentar
Posting Komentar